Soroako- sulseltoday.com Dalam rangka pemenuhan aspek keselamatan pada angkutan penyeberangan, terdapat dua aspek yang harus dipenuhi bagi armada angkutan penyeberangan yaitu kelaiklautan dan pelayanan melalui pemeriksaan standar pelayanan minimum (SPM).
Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan SDP, Adittya Mininda, ST.,MT Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel mengatakan itu saat melakukan pemeriksaan SPM pada kapal motor penyeberangan (KMP) yang berada di Danau Matano dan Danau Towuti Kabupaten Luwu Timur. Jumat, (3/1/25).
Pemeriksaan SPM tersebut dilaksanakan atas permohonan Dinas Perhubungan Kab. Luwu Timur pada KMP. Opudi di Danau Matano dan KMP. Pangkilang di Danau Towuti.
Foto : Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan SDP, Adittya Mininda, ST.,MT. (berhijab) memimpin langsung pemeriksaan SPM Kapal Penyeberangan untuk keselamatan pelayaran dan peningkatan pelayanan.
Menurut Ibu Adit, sapaan akrabnya, pentingnya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran bagi pengguna jasa sehingga tidak menimbulkan rasa was-was dan memiliki rasa aman dan nyaman saat berlayar.
“Pelaksanaan Pemeriksaan SPM ini juga sebagai bentuk Komitmen BPTD Kelas II Sulawesi Selatan dalam Penyelenggaraan SPM sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019.” Ungkapnya.
BPTD Kelas II Sulsel bersama Dishub Kab. Luwu Timur didampingi PT. ASDP Ferry Persero Cab. Selayar memeriksa KMP. Opudi yang melayani rute Soroako-Nuha dan KMP. Pangkilang dengan rute Timampu-Beau ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Angkutan Penyeberangan yang selamat, Aman dan Nyaman. Kunci Adit. (OL/DW)